Jakarta, KAHMINasional – Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Ahmad Yohan, mengutuk aksi penyerangan dan kekerasan sekelompok warga terhadap beberapa mahasiswa Katolik yang sedang beribadah di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (5/5) malam.
Ketua DPW PAN NTT ini pun meminta Kepolisian RI untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku, terutama provokator yang menyebabkan adanya penyerangan .
“Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu, dan beribadat. Mereka tengah berdoa Rosario, tapi kemudian warga setempat menyerang mereka. Bahkan, ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam,” tuturnya dalam keterangannya, Selasa (7/5).
“Aksi ini brutal. Polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya,” imbuh Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTT itu.
Menurut Yohan, aksi tersebut tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Sebab, Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya beribadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
“Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum Barisan Muda (BM) PAN ini melanjutkan, apa pun alasannya, sekelompok warga tidak dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun.
“Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apa pun yang berbeda dengan mayoritas warga,” jelas Yohan.