in ,

Hardiknas 2024, Ketum ICMI ajak masyarakat tak berhenti belajar

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria. Istimewa
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria. Istimewa

Jakarta, KAHMINasional.com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria, berharap Indonesia terus menciptakan generasi pendidikan yang luar biasa, yang memajukan pendidikan dan kebudayaan bangsanya.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024. Semoga dunia pendidikan bisa melahirkan generasi pembelajar sejati, tangguh, dan lincah,” katanya soal peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) usai halal bihalal ICMI 2024 di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu (1/5).

Menurut Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, masyarakat juga harus terus belajar di bidang yang ditekuninya. Pesan tersebut seperti yang pernah diutarakan bapak fisika dunia, Albert Einstein.

“Sekali kita berhenti belajar artinya sudah mulai kematian,” jelasnya.

Lebih jauh, Arif menyampaikan, ICMI sedang membangun Pesantren Cendekia. Upaya ini dalam rangka memajukan pendidikan nasional.

Baca Juga :  Pesan Penting Ketum ICMI untuk KAHMI, Ini Isinya

Pesantren Cendekia akan dibangun di atas lahan seluas 9.000 meter di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Salah satu pendidikan yang didorong di Pesantren Cendekia adalah implementasi inovasi-inovasi perguruan tinggi untuk masyarakat pertanian. Harapannya, ICMI dapat mendukung sektor riil pedesaan.

“Di Pesantren Cendikia, kita akan mencetak tani cendikia dan santri cendikia. Ini juga menjadi pusat tranformasi masyarakat desa karena inovasi-inovasi yang ada di perguruan tinggi akan kita dorong dihilirisasi,” tuturnya.

Karenanya, dalam kesempatan tersebut, ICMI mengumumkan program wakaf uang untuk pembangunan Pesantren Cendekia.

Hardiknas diperingati setiap 2 Mei. Peringatan Hardiknas untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia saat masa penjajahan kolonial Belanda.

Baca Juga :  KAHMI Jaksel Minta Polemik Presidium Terpilih Disetop: PR Bangsa Masih Banyak

Hardiknas ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Artinya, peringatan Hardiknas tak ditandai sebagai hari libur nasional.

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.