in

Warung Madura dan pembangunan entrepreneurship di Indonesia

Pendiri Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Istimewa
Pendiri Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan. Istimewa

Oleh Syahganda Nainggolan, pendiri Sabang Merauke Circle

Warung Madura di Bali diminta untuk tutup pada malam hari. Berita ini menjadi topik hangat belakangan ini. Merujuk pemberitaan media, di Klungkung alasannya adalah keluhan pemilik minimarket yang merasa terganggu pendapatannya, sedangkan di Denpasar lebih pada alasan penertiban penduduk dan keamanan kota. Aturan kota memang tidak menyentuh warung informal sehingga pemerintah kota di Bali sedikit bingung mengimplementasikan kebijakan itu.

Pemerintah pusat sendiri, Kementerian Koperasi, yang semula menyetujui pembatasan operasional warung Madura, menarik kembali ucapannya setelah banyak kritik. Pemilik warung bersikeras bahwa mereka justru bisa bertahan kalau buka di waktu dini hari. Lalu, bagaimana kita melihat ini ke depan?

Pertama, dari kacamata sosiologi dan kebudayaan, pertumbuhan jumlah kelompok enterpreneurship (wirausahawan) di Bali tentu dapat menjadi potensi ketegangan social karena keberhasilan mereka, khususnya dalam jangka panjang, akan menimbulkan kecemburuan di tingkat masyarakat bawah.

Kecemburuan ini dapat bersifat ekonomi karena adanya ketimpangan. Namun, dapat juga berupa identitas karena warga Madura merupakan pemeluk agama Islam yang taat. Orang-orang Bali sendiri mayoritas merupakan masyarakat Hindu.

Kedua, dari kacamata industri pariwisata, warung-warung Madura ini mengesankan “kekumuhan” kota, yang mungkin akan memengaruhi kesuksesan industri pariwisata berskala internasional. Kita ketahui bahwa di tangan Sandiaga Uno, industri pariwisata bergeliat menjadi tulang punggung pendapatan negara. Bali sebagai target destinasi wisatawan asing dan penghasil devisa terus digenjot. Model warung kelontong 24 jam tentu dikhawatirkan sebagai sumber kerawanan pula.

Kedua alasan di atas adalah sebuah cara pandang negatif, yang pastinya menjadi alasan pemerintah berusaha untuk membatasi pertumbuhan dan kesuksesan warung Madura. Apakah kita bisa mempunyai cara pandang lainnya?

Baca Juga :  Food Estate dan Munas KAHMI

Untuk itu, kita harus mengenengahkan 3 argumen penting untuk mendorong keberadaan dan kemajuan warung Madura. Pertama, warung-warung Madura adalah fenomena urban, di mana di setiap kota-kota yang mengalami kemajuan kota dan ekonominya, warga Madura datang untuk berusaha. Hal itu kita lihat di Monas dan Kota Tua, Jakarta; di Malioboro, Yogyakarta; toko-toko kayu dan besi bekas di berbagai kota besar; dan lain-lain bahkan menjadi enterpreneur sukses di Kalimantan Barat beberapa dasawarsa belakang.

Hak warga negara mencari nafkah harus dilihat sebagai hak yang dijamin undang-undang atau bahkan seharusnya negara berterima kasih. Sebab, sesungguhnya UUD malah mewajibkan negara memberikan pekerjaan layak pada semua warga.

Kedua, enterpreneurship. Sifat kewirausahaan orang-orang Madura, selayaknya juga orang Padang/Minang, merupakan anugerah yang harus disyukuri bangsa kita. Kenapa? Karena mayoritas bangsa kita mentalnya bukan mental pedagang, melainkan mental pegawai, yang menyebabkan gagalnya kita membangun masyarakat entrepreneur.

Kaum enterpreneur di negara maju umumnya mencapai rerata 12% atau lebih, sedangkan di Indonesia berkisar 4% dari jumlah masyarakatnya. Padahal, salah satu syarat untuk menjadi negara maju tersebut, jumlah kaum wirausaha harus cukup besar.

Menciptakan proporsi kaum usahawan tidak bisa diharapkan dari perkumpulan-perkumpulan pengusaha atau UMKM yang muncul karena KKN pada kekuasaan. Banyak anak-anak muda yang mendapatkan stempel pengusaha muda muncul karena koneksi pada kekuasaan. Orang-orang seperti ini biasanya tidak dapat diandalkan dalam memajukan usaha dan industri secara positif karena mental calo.

Baca Juga :  Masjid sebagai Pusat Recovery Palu (dan Sekitarnya)

Dengan demikian, enterpreneur model Madura ini perlu diperluas agar Indonesia mampu mencapai jumlah wirausaha yang dibutuhkan. Upaya Jusuf Kalla menghidupkan kelompok-kelompok saudagar daerah-daerah beberapa waktu lalu perlu dilihat sebagai kekuatan natural yang perlu dilakukan terus-menerus.

Pengalaman saya ketika berpartner dengan orang Madura, misalnya di Pelabuhan Indonesia 2, ketika saya Komisaris dan Dirutnya, Abdullah Syaifuddin, sang Dirut mampu menaikkan keuntungan Pelindo saat itu dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun alias penambahan Rp400 miliar dalam tempo setahun. Begitu pula ketika saya sering menemani Cak Fai, pedagang Sate di Yogyakarta, Ketua Pedagang Kaki Lima se-Indonesia (APKLI) era 90-an hingga 2000-an, terjadi kemajuan usaha kaum kaki lima secara drastis, baik dari sisi administrasi usaha, permodalan, maupun omzet. Jadi, memang orang-orang Madura itu memiliki kelebihan sebagai pebisnis atau menjalankan bisnis.

Oleh karena itu, melihat warung-warung Madura yang berkembang di Bali haruslah melihat mereka sebagai sumber daya pebisnis yang perlu didukung agar tumbuh berkembang bersama kemajuan parawisata Bali. Keberanian mereka bekerja siang malam harus disambut pemerintah Bali dan Ok Ocenya Sandiaga Uno dengan melakukan pembinaan pada sisi manajemen, kebersihan, dan pembiayaan warung agar kompatibel dengan kemajuan Bali.

Ketiga, kerja sama bukan permusuhan dengan minimart. Kaum kapitalis yang menguasai supply chain dan distribusi kebutuhan pokok dan berbagai keperluan rumah tangga sudah selayaknya melihat warung-warung rakyat sebagai bagian kemajuan bersama bangsa. Kita sadar bahwa supermarket dan minimarket yang dikontrol kalangan taipan selama ini telah mematikan warung-warung lokal. Mereka mampu mengontrol ketersediaan barang, mengontrol harga, dan bahkan mengontrol ketersediaan tempat usaha.

Baca Juga :  Evaluasi ulang pemilu

Jika pikiran kaum taipan ini adalah “berbagi” bukan monopoli kemajuan bisnis, maka sebuah kerja sama harus dibicarakan dengan warung-warung tersebut, di mana mereka bisa berbagai keuntungan. Pemerintah lokal dapat menjembatani kerja sama tersebut, baik dalam kepentingan pelayanan maupun ke depannya sebagai sumber income bagi pemerintah. Sebaliknya, jika minimarket ini tetap ingin menang sendiri dan mematikan warung-warung rakyat, maka sudah selayaknya kita berdiri di belakang kesuksesan warung-warung Madura.

Dengan 3 alasan di atas, sudah cukup bagi pemerintah di Bali maupun oleh pemerintah pusat bekerja mendukung warung-warung Madura. Tentu saja pemerintah harus mendukung semua warung-warung Madura yang ada di Jakarta serta kota besar lainnya. Tantangan yang ada harus dianggap sebagai sebuah kesempatan. Pemerintah harus terus membangun totalitas dan proporsi kaum wirausaha di Indonesia, menciptakan kerja sama “bapak angkat-anak angkat” antara minimarket (ritel) modern dengan warung Madura dan mencari tambahan income negara (pendapatan daerah) melalui retribusi daerah.

Ancaman ketegangan sosial dan etnis maupun ancaman keamanan dan ketertiban harus diletakkan pada kepentingan yang lebih besar. Bali adalah milik semua. Maju Balinya, maju warung Maduranya.

***

Rencana pemerintah di Bali membatasi warung Madura harus dihentikan, baik karena alasan kecemburuan minimarket maupun ketertiban kota. Sebaliknya, warung Madura harus dibina dan dikembangkan sebagai bagian dari kewirausahaan nasional. Pemerintah pusat, Sandiaga Uno, dapat membuat desain pembinaan ala Ok Oce pada warung-warung tersebut sehingga warung-warung itu kompatibel pada industri pariwisata Bali.

Saatnya membela kaum lemah.

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.