Jakarta, KAHMINasional.com – Kerugian perekonomian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp271 triliun.
Komisi VI DPR pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, berharap membuat perkara menjadi terang benderang.
“Yang penting lagi, kasus ini harus menjadi pelajaran di masa depan agar tata niaga timah menjadi lebih sehat,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji.
Jika itu terjadi, mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember ini meyakini bakal berdampak positif terhadap BUMN tersebut. “Kinerja PT Timah akan lebih baik dibanding sekarang.”
Di sisi lain, Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR telah memanggil pimpinan PT Timah, Rabu (3/4). “Dan [kasus] akan didalami lebih jauh melalui panja (panitia kerja),” kata politikus Partai Golkar itu.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sebanyak 3 di antaranya bekas pimpinan PT Timah, sedangkan sisanya dari swasta. Adapun seorang tersangka dijerat kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).