Jakarta, KAHMINasional.com – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk kebrutalan zionis Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Bahkan, serangan yang dilakukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan hukum internasional.
Dicontohkannya dengan serangan yang menyasar rakyat sipil, terutama perempuan dan anak-anak, hingga fasilitas publik, khususnya rumah sakit (RS). “Serangan ini tidak hanya melanggar komitmen internasional, tapi telah mencoreng martabat kemanusiaan,” ucap Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam keterangannya, Jumat (3/11).
Ketua Komisi II DPR RI ini menyampaikan, ribuan rakyat Palestina tak berdosa meninggal dan terluka di Gaza akibat penjajahan dan genosida oleh Israel dalam beberapa pekan terakhir. Jutaan orang lainnya terpaksa hidup di bawah tekanan dan kecemasan.
Bagi Doli, segala bentuk perlawanan rakyat Palestina terhadap Israel adalah sah. Pangkalnya, sebagai upaya mempertahankan tanah airnya dalam merebut kemerdekaan.
KAHMI pun mendorong seluruh komunitas internasional bersatu agar kebrutalan Israel dapat segera dihentikan. Selain itu, dan mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan.
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan,” jelas politikus Partai Golkar itu.
KAHMI juga mengajak seluruh pemimpin dunia tidak hanya berkata-kata, tetapi bertindak nyata demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina. Sebab, kebrutalan Israel merupakan ujian bagi kemanusiaan global dan tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan penindasan di muka bumi ini.
“Konflik berkepanjangan antara zionis Israel dan rakyat Palestina memerlukan perhatian serius dari seluruh pemimpin dunia, terutama PBB. Penjajahan zionis Israel terhadap Palestina harus segera dihentikan,” tegas Doli.
KAHMI turut mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menggalang dukungan dan solidaritas bagi rakyat Palestina. “Termasuk mendesak pemerintah untuk menyampaikan keprihatinan dan mendesak komunitas internasional bertindak cepat dalam menghentikan tindakan brutal yang mengancam perdamaian di Palestina.”