in ,

KAHMI Jaksel Minta Polemik Presidium Terpilih Disetop: PR Bangsa Masih Banyak

Suasana rekapitulasi suara kandidat presidium MN KAHMI 2022-2027 dalam Munas XI KAHMI di Kota Palu, Sulteng, pada Minggu (27/11/2022). Foto Fauzi Lamboka
Suasana rekapitulasi suara kandidat presidium MN KAHMI 2022-2027 dalam Munas XI KAHMI di Kota Palu, Sulteng, pada Minggu (27/11/2022). Foto Fauzi Lamboka

KAHMINasional.com, Jakarta – Dominasi politikus pada tampuk kepemimpinan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) 2022-2027 mengemuka dan menjadi pembicaraan internal organisasi.

Wakil Ketua Umum Majelis Daerah (MD) KAHMI Jakarta Selatan (Jaksel), Faris Ismu Hatala, meminta polemik tersebut disetop. Menurutnya, ada hal lebih berfaedah untuk didiskusikan demi kebaikan organisasi dan bangsa.

“Sebagai lumbung intelektual, pencipta, dan pengabdi, energi KAHMI yang melimpah jangan terfokus soal siapa jadi presidium. Mubazir. Ini harus disetop!” seru Ais, sapaannya.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan siapa pun yang menjadi presidium selama memenuhi kriteria. “Toh, pemilihan berjalan damai, tertib, sejuk, dan tidak dinodai politik uang atau kericuhan.”

Baca Juga :  Munas KAHMI: Visi Misi Suparji Ahmad, Kandidat Presidium 2022-2027

“Kita harus berbangga dengan itu. Lagi pula, para peserta munas selaku pemilik suara, saya yakin, sudah mempertimbangkan matang-matang pilihannya demi kebaikan organisasi dan bangsa,” imbuh dia.

Yang terpenting saat ini, bagi Ais, bagaimana rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI KAHMI di Kota Palu.

“Implementasi rekomendasi itu akan menjadi wajah KAHMI ke depan, bukan siapa yang memimpin. Saya yakin para kandidat merupakan kader-kader terbaik,” katanya.

“Jadi, menurut saya, di tengah tantangan nasional dan global yang kian kompleks, KAHMI harus terus bisa berkontribusi, memberikan sumbangsih terbaiknya. PR bangsa ini masih banyak dan harus kita jawab,” tandas Ais.

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.