Kahminasional.com, Luwu Utara – Komisi V DPR mengapresiasi keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menetapkan Kecamatan Rampi dan Seko, Luwu Utara, mendapatkan pelayanan publik angkutan barang via darat.
Keputusan itu tertuang dalam SK Nomor KP DRJD 250 Tahun 2022 tentang Penyelenggeraan Kewajiban Pelayanan Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan 2022 yang diteken Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
Anggota Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, berharap, kebijakan tersebut mempercepat stabilitas harga di daerah terpencil. Pangkalnya, disparitas harga yang terjadi selama ini akibat kendala distribusi barang.
“Distribusi via darat yang terbuka akan membuat suplai barang semakin lancar sehingga harga bisa semakin stabil di daerah terpencil,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
Lebih jauh, Fauzi menerangkan, terbitnya SK tersebut sesuai aspirasi masyarakat setempat yang diterimanya dan diteruskan kepada Kemenhub. Karenanya, legislator asal Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) III ini menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
“Terima kasih ke Kemenhub, khususnya Dirjen Perhubungan Darat. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, masyarakat sudah merasakan dampak dari keputusan tersebut,” tandas Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulsel ini.
Dengan terbitnya SK itu, pemerintah pusat akan mengalokasikan APBN untuk membantu distribusi angkutan barang ke dua daerah terpencil di Luwu Utara tersebut.
“Untuk distribusi barang ke daerah tersebut, selama ini mengandalkan jalur udara melalui bandara perintis,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Utara, Abdul Hakim Bukara.