Kahminasional.com, Jakarta – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengkritik sikap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, yang dinilai rasis dan menyebarkan kebencian pada suatu golongan.
Sebelumnya, Budi Santosa disinyalir melakukan pelecehan verbal dan menyinggung SARA terhadap peserta calon penerima beasiswa LPDP.
Dugaan tersebut diperkuat dengan unggahannya dalam akun Facebook miliknya. Di dalamnya tertulis, ” … dan kebetulan dari 16 yang saya harus wawancara, hanya ada 2 cowok dan sisanya cewek. Dari 14, ada 2 tidak hadir, jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun … .”
Sekretaris Jenderal Majelis Nasional (MN) KAHMI, Manimbang Kahariady, menyatakan, seorang rektor adalah insan intelektual dan akademis, bukan rasis. Karenanya, tulisan Budi Santosa itu dinilai berpotensi merusak kohesi sosial dan persatuan.
Padahal, dia mengingatkan, Budi Santosa dipercaya pemerintah untuk menjadi bagian dari tim seleksi mahasiswa yang akan mendapatkan beasiswa ke luar negeri.
“Namun setelah mewawancarai beberapa mahasiswa, Saudara Rektor Budi Santosa menuliskan pesan-pesan yang tidak pantas, tidak etis, sangat tendensius,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
“Pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santosa Purwokartiko, menunjukan kebenciannya pada mahasiswa yang berjilbab, kebencian pada suatu golongan, bahkan menjurus pada islamophobia,” imbuh dia.
Menurut Manimbang, ini semestinya tidak dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi seperti rektor.
Dirinya menduga, pernyataan tersebut disampaikan Budi Santosa karena yang bersangkutan kurang menghayati sejarah. “Bahwa semua golongan terlibat dalam merebut kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.”
Karenanya, KAHMI meminta Rektor Budi Santosa meminta maaf agar pernyataannya tidak ditiru dan tak menjalar karena bisa merusak NKRI.
“Jika tidak meminta maaf, kami akan menempuh jalur hukum. Kami akan menghadapi perilaku islamophobia,” tegasnya.
“Demikian dari kami, terima kasih. Jaga Persatuan Indonesia,” tandas Manimbang.
Sikap ini berdasarkan salah satu hasil Rapat Harian MN KAHMI di KAHMI Center, Jakarta Selatan, pada Sabtu.
Hingga berita ini diterbitkan, Rektor Budi Santosa belum menyampaikan permohonan maaf. Dirinya hanya berdalih, pandangan tersebut hanya opini pribadi dan tidak mewakili kebijakan kampus.
ITK pun telah angkat bicara. Pihak kampus juga menyampaikan, sikap tersebut adalah pandangan pribadi dan tak menjadi kebijakan kampus.