in ,

LBH KAHMI Sumut Acungi Jempol Kinerja Polres Tapsel

Perwakilan LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut, Mhd. Taufik Umar Dani (batik), saat mendatangi Mapolres Tapsel, Sumut, pada Jumat (8/4/2022). Foto Mudanews.com
Perwakilan LBH Insan Cita MW KAHMI Sumut, Mhd. Taufik Umar Dani (batik), saat mendatangi Mapolres Tapsel, Sumut, pada Jumat (8/4/2022). Foto Mudanews.com

Kahminasional.com, Tapanuli Selatan – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam mengusut kasus pencabulan anak oleh TS.

Kasus ini ditangani menyusul adanya laporan dari anggota Majelis Daerah (MD) KAHMI Padang Lawas Utara (Paluta) yang juga orang tua korban, LH, kepada Polres Tapsel.

Keluarga korban pun diadvokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita KAHMI Sumut. Pada Jumat (8/4), penyidik telah memeriksa seluruh saksi.

Pro justitia dalam penanganan kasus oleh APH penyidik Polres Tapanuli Selatan terhadap pelaporan orang tua korban telah ada kemajuan,” kata perwakilan LBH Insan Cita, Taufik Umar Dhani, Sabtu (9/4).

Baca Juga :  Tolak Hasil Seleksi KPID, KAHMI Sumut: Buat Publik Curigai DPRD

“Penyidik telah memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” imbuh dia.

Sekretaris Bidang Hukum KAHMI Sumut ini berkeyakinan, pelaku dalam waktu dekat akan ditahan. Bahkan, segera dibawa ke pengadilan untuk diadili.

Sumber : Mudanews.com

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.