in

Pemberdayaan di Kawasan Bekas Bencana

Alumnus HMI Cabang Palu dan FISIP Untad Palu serta Pembina Indonesia Care, Iqbal Setyarso. Istimewa
Alumnus HMI Cabang Palu dan FISIP Untad Palu serta Pembina Indonesia Care, Iqbal Setyarso. Istimewa

Oleh Iqbal Setyarso, alumnus HMI Cabang Palu dan FISIP Untad Palu, Pembina Indonesia Care

Bencana menjadi kata kuncinya. Karena bencana, Palu terpilih sebagai tempat Munas XI KAHMI. Dengan semangat itu, Munas XI KAHMI menginisiasi gerakan KAHMI Peduli Kemanusiaan. Termasuk masjid-masjid yang pernah dilanda tripel bencana: gempa bumi, likuefaksi, tsunami. Menurut catatan harian Republika, ada 191 masjid yang rusak di Sulteng. HM Jusuf Kalla, saat itu masih Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), memberi arahan, “Fokus DMI membangun kembali masjid. Perbaikan tempat ibadah bagi masyarakat Indonesia itu urusan vital.”

Memberdayakan mantan penyintas bencana Palu-Sigi-Donggala (Pasigala)? Pertanyaan pertama yang terlintas saat membicarakan itu: who (siapa yang akan kelakukannya)? Jemaahkah atau pengurus masjid? Menurut saya, perlu diseleksi masjid mana yang akan dilibatkan menjadi sasaran program. Misalnya, kita secara sengaja memilih “percontohan” dahulu sekaligus menjadikannya “destinasi empowering tourism (wisata pemberdayaan)” yang akan diikutkan public expo pada Munas KAHMI.

Pemilihan area masjid–dan sekitarnya–penting karena dalam plot perencanaan harus memungkinkan lokasi kawasan sekitar masjid yang punya lahan luas untuk dijadikan tempat aktivitas produksi dan menyimpan. Dua fungsi lahan yang luas ini: (1) menjadi tempat menyimpan hasil produksi (gudang) atau storage function dan (2) tempat menjual hasil produksi (marketing function).

Pemberdayaan Bukan Bahan Perbincangan
Pemberdayaan, kerja simultan berpikir, berikhtiar, berkolaborasi lintas pihak. Pemberdayaan tak cukup diobrolkan. Jelas memerlukan tahapan proses, antara lain edukasi (wawasan dan transformasi teknis (knowledge), seperti quality control, penataan gerai, dan kalau perlu branding) dan manajemen (termasuk keuangan [disiplin menyimpan dan mengelola uang], membuka akses permodalan dan pasar).

Baca Juga :  KAHMI Kota Malang Perjuangkan Jatim Jadi Tuan Rumah Munas

Pelaksanaan pemberdayaan hal yang tidak simpel. Perlu waktu dan kesabaran dalam mendampingi, membuka akses, mengedukasi pengetahuan teknis, dan keterampilan manajerial. Jelas kata pemberdayaan bukanlah aktivitas ala kadarnya, apalagi abal-abal atau kata anak sekarang, “kaleng-kaleng”. Untuk aktivitas sekadar seremonial, mungkin bisa instan dan berdurasi pendek. Tetapi, sebagai sebuah gerakan (serius), jelas “pemberdayaan” itu sesuatu yang “mewah”. Karena dimensi “mewah” inilah tidak banyak lembaga yang menekuni aktivitas pemberdayaan.

Mengajukan program pemberdayaan harus diikuti kesadaran bahwa ada sejumlah proses yang harus dilalui. Berbeda dengan kegiatan seremonial dan instan. Untuk forum seserius Munas KAHMI, rasanya bukan kelasnya untuk unjuk seremoni. Terlalu receh menjadikan pemberdayaan aktivitas untuk kawasan bekas bencana. Munas KAHMI menuntut konsekuensi keseriusan kalau sejak awal punya komitmen yang termaktub dalam rangkaian tiga tema besar Munas KAHMI: (1) humanity–melalui KAHMI Peduli Kemanusiaan–membantu para penyintas bencana yang masih belum cukup terpenuhi kebutuhannya, terutama hunian; (2) mengenyahkan stigma [Poso] daerah konflik dan sarang teroris; dan (3) pengembangan UMKM dan sumber daya alam yang sustainable.

Pada tema terakhir inilah ikhtiar pemberdayaan menjadi hub: kepedulian kemanusiaan membetot jiwa kemanusiaan di kawasan ini dan pengembangan UMKM menjadi cara strategis yang elegan, bukan kucuran langsung (memberi kail), tetapi mendorong aktivitas produktif. Langkah ini memanusiakan penyintas sebagai bukan “tangan di bawah”, tetapi memiliki muruah.

Baca Juga :  Public Ethics Management

Vektor, meminjam istilah matematika, pemberdayaan ini: masjid. Semua gagasan diimplementasikan pada area bernama masjid. Menurut harian Republika, pada saat bencana, Oktober 2018 silam, sekurang-kurang ada 191 masjid di Sulteng rusak. Gempa bumi, likuefaksi, dan tsunami mengakibatkan tidak kurang dari 100 masjid–berbagai ukuran–rusak di kawasan Pasigala. Hal inilah yang menjadikan pengurus DMI sontak terjun ke Sulteng, terutama ke Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong (Republika, 26/10/2018).

Pada hari-hari awal, DMI memberi bantuan paket sound system (bantuan awal diserahkan 25 unit sound system). Disusul pembangunan masjid darurat dan musala berupa bantuan bahan baku untuk membangun masjid semipermanen di Sigi dan Donggala. Bicara tentang kepiluan, cukup sudah tangisan para penyintas itu setelah empat tahun berlalu. Meskipun demikian, jejak faktual bencana itu belum sirna. Terlebih, kehilangan jiwa (keluarga: kerabat, orang tua, anak, suami, atau istri), pencarian, rumah–juga sawah atau kebun. Itu yang tengah dipikirkan dengan kata “pemberdayaan”: itu aktivitas yang kompleks, memerlukan effort, skill, sumber daya, juga sumber dana. Melihat skala intervensi sosial yang perlu dilakukan atas Sulawesi Tengah, benar: kompleks meski bukan hal yang mustahil dilakukan.

Baca Juga :  Selebrasi Kebangsaan dengan Kerelawanan dan Filantropi

Sekaliber Munas KAHMI dengan sumber daya manusia dan sumber daya finansial, “pemberdayaan” menjadi hal yang realistis. Kebersamaan berpikir dan melangkah membuat kemustahilan pada Munas KAHMI sirna. Yang menjadi pekerjaan pada level implementasi, how (bagaimana melakukannya)? Pertanyaan sederhana itu menyimpan sejumlah penjelasan: bagaimana memulainya, bagaimana memilih produk? Pertanyaan berikutnya, what (apa yang harus dijalankan)? Dihadapan para penyintas (berbasis masjid), ada “aturan main” para pihak (stakeholders), setidaknya dengan komposisi segitiga I’Care-DMI-KAHMI.

Seperti apa aturan mainnya? Pertama, I’Care (Indonesia Care, lembaga kemanusiaan yang menginisiasi aktivitas memberdayakan masjid); kedua, DMI (dalam hal ini DMI Wilayah Sulteng, daerah yang mengalami bencana) dengan masjid sebagai vektor; dan ketiga, KAHMI sebagai institusi organisasi massa dengan sumber daya manusia dengan beragam kapasitas, profesi, akses, dan sejuta cita-cita untuk Indonesia.

Ketiga pihak ini merupakan pemilik program. Artinya, kebersamaan ketiganya menyeriusi ikhtiar mengenyahkan ketidakberdayaan, terutama ekonomi, masjid-masjid (baca: warga masyarakat di Sulteng). Pemberdayaan, mengikis problematika ketakberdayaan masjid (baca: umat). Dengan pemberdayaan, aneka produk UMKM terpasarkan–wujudnya sebagai komoditas–atau terbantu platform (arsitektur kerangka kerja perangkat keras [hardware] dan kombinasinya dengan perangkat lunak [software]).

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.