Kahminasional.com, Jakarta- Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik (DPD) Republik Indonesia (RI), Fachrul Razi kembali menegaskan bahwa Pemilu 2024 sudah final.
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Kerja (Raker) Lanjutan Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Carnavian.
Rapat yang berlangsung Selasa (22/3/2022) di Gedung DPD RI, salah satu agendanya membahas Pemilu 2024.
Menurut Fachrul Razi, pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024.
Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
” KPU pun telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu,” ujar Fachrul Razi dalam Keterangan tertulis yang diterima Kahminasional.com
Fachrul Razi mengatakan wacana penundaan Pemilu sudah saatnya diakhiri.
Isu penundaan pemilu jangan menjadi kepentingan elit mencari popularitas.
Isu penundaan pemilu juga hendaknya jangan menjadi panggung untuk “cari muka” kepada Presiden.
“DPD RI dan Mendagri sepakat Pemilu tepat waktu dan sesuai dengan konstitusi,” tegas Fachrul Razi.
KPU mengusulkan masa kampanye selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 11 Februari 2024.
Sementara pemerintah mengusulkan masa kampanye lebih singkat, yakni maksimal 90 hari atau tiga bulan.
Dengan masa kampanye yang lebih singkat ini dinilai lebih efektif dan efisien serta mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat.