Kahminasional.com, Makassar – Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (MW KAHMI Sulsel), Muhammad Fauzi, mengecam kebijakan dan pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pengaturan suara azan di masjid/musala.
“Saya mengecam kebijakan dan pernyataan Gus Yaqut itu. Di saat bangsa ini sedang menghadapi ujian Covid-19, seharusnya ada yang lebih penting untuk dilakukan oleh Kemenag,” ucapnya, Jumat (25/2).
Menurut Anggota Komisi V DPR asal Dapil Sulsel III ini, tidak ada kelompok nonmuslim yang mempersoalkan volume azan sebagai gangguan.
Fauzi melanjutkan, lonceng gereja terkadang berbunyi atau ada wewangian tertentu dari rumah ibadah lainnya. Umat Islam pun tidak pernah mempermasalahkannya
“[Semua itu] karena [umat beragama di Indonesia] sudah saling teloransi dan memang sudah terbentuk demikian,” jelasnya. Karenanya, kebijakan mengatur volume azan dinilai tak berdasar.
Dirinya lantas meminta Yaqut meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Tujuannya, kegaduhan yang terjadi akibat kebijakan dan pernyataannya tidak meluas dan memperparah keadaan.
“Minimal bisa menenangkan umat Islam dan tidak melukai perasaan umat,” pungkas politikus Partai Golkar ini