in ,

PBNU Akan Tertibkan Aset Organisasi, termasuk Akun Medsos

Sekretaris Jenderal PBNU, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto Liputan6.com
Sekretaris Jenderal PBNU, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto Liputan6.com

Kahminasional.com, Jakarta – Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) akan menertibkan seluruh aset organisasi, seperti akun media sosial (medsos) dan media massa.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, menyatakan, penertiban bertujuan menghindari penyalahgunaan pemanfaatan aset digital.

Gus Ipul, sapaannya, lalu menyinggung kicauan-kicauan akun Twitter @nahdlatululama yang cenderung mengadudomba.

“Kita sudah mencari siapa admin akun ini, [tetapi] tidak ada yang mengaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).

“Saya minta dalam waktu 1×24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun ini,” imbuh eks Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta itu.

Gus Ipul melanjutkan, pengurus baru PBNU sebelumnya menoleransi akun ini tetap beroperasi. “Tapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar.”

Baca Juga :  Dies Natalis ke-75 HMI, Koperti Fajar Gelar Lomba Penulisan Esai

Dicontohkannya dengan cuitan @nahdlatululama dalam merespons ucapan selamat harlah dan mendoakan proses pengukuhan PBNU oleh @dpp_pkb. Isinya justru merundung.

“Besok-besok jangan telat ngucapinnya,” twit @nahdlatululama.

Ia pun mengolok-olok @NU_online, akun resmi dari media NU.

Banyaknya kicauan tak pantas membuat @naufilist mencuitkan, “Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang, kok, kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu, nih.”

“Karena pengurus periode sekarang serius-serius. Jadi, kami harus mengimbangi,” balas @nahdlatululama.

“Kami banyak menerima keluhan dari warganet juga dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama,” ungkap Gus Ipul.

PBNU berencana menempuh jalur hukum apabila admin akun Twitter @nahdlatululama tidak mengindahkan ultimatum tersebut.

Baca Juga :  KAHMI Bengkulu Gelar Vaksinasi Massal Hari Ini

“Jika dalam waktu 1×24 jam tidak diserahkan, maka kami akan lapor polisi,” tandas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) ini.

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.