Kahminasional.com, Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mengkritik rencana pemerintah menghapus koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) sebagai salah satu komponen di dalam ekosistem pelabuhan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Diskusi Reboan #13 bertema “Refleksi Awal Tahun: Reformasi dan Transformasi Tata Kelola Ekosistem Logistik Nasional dan Peran Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan untuk Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Nasional Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia”, Rabu (19/1).
“[Rencana penghapusan koperasi TKBM pelabuhan] ini logika yang dipaksakan,” katanya. Kajian Reboan diselenggarakan secara daring dan luring oleh Lembaga Kajian Strategis Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LKS MN KAHMI).
“Kalau kebijakan negara salah, yang akan terjadi adalah hilangnya pekerjaan dan eksistensi ekonomi Pancasila. Ini jadi taruhan,” imbuh senator asal Aceh itu.
Menurut Fachrul, keberadaan sebuah koperasi semestinya dipertahankan karena sesuai mandat UUD 1945 dan manifestasi ekonomi Pancasila. Apalagi, koperasi TKBM menjadi salah satu shareholder di pelabuhan.
Dicontohkannya dengan kebijakan pemerintah terkait rekrutmen pegawai negeri dalam merespons revolusi industri 4.0. Dalam pelaksanaannya, negara cenderung merekrut generasi milenial karena melek perkembangan teknologi sehingga ada regenerasi dan sinkronisasi dengan abdi negara senior,
“Di situ ada penyesuaian bukan kelompok senior harus disingkarkan. Ini pendekatan tidak wise,” tegasnya.
Apabila pemerintah bersikukuh untuk menghapusnya, dikhawatirkan bakal menimpa koperasi-koperasi lainnya. “Ini akan menjadi yurisprudensi, nanti akan muncul koperasi-koperasi perkebunan, perdagangan lain, transportasi, satu-satu akan dibubarkan, digeser ke perusahaan,” ucapnya mengingatkan.
Fungsionaris MN KAHMI ini menambahkan, DPD mendukung penuh upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pelabuhan agar skor logistic perfomance index (LPI) Indonesia membaik. Terlebih, perbaikan juga mengarahkan agar praktik suap hilang, memaksimalkan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan mendorong transformasi.
Namun, bagi Fachrul, persoalan tersebut harus disikapi dengan objektif agar visi poros maritim tercapai. Apabila salah satu opsinya menghapus koperasi, justru disinyalir hanya mencari “kambing hitam” dari problem yang ada.
“Kita dukung [kebijakan pemerintah mereformasi tata kelola pelabuhan], tapi di sisi lain, [wacana penghapusan koperasi ibarat] dicari ‘kambing hitam’ sehingga asumsi publik lihat TKBM menjadi faktor rendahnya penerimaan negara. Oleh karena itu, negara harus melihat secara objektif dan hadir. Induk koperasi itu ada 110 dengan kurang lebih 60.000 tenaga kerja,” bebernya.