Kahminasional.com, Yogyakarta – Pengurus Majelis Daerah (MD) Koprs Alumni HMI (KAHMI) Kota Yogyakarta periode 2021-2026 resmi dilantik pada Senin (29/11) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Puluhan pengurus dilantik langsung oleh Presidium Majelis Wilayah KAHMI DIY, Khamim Zarkasih Putro.
Koordinator Presidium MD KAHMI Yogyakarta terpilih Martadani Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kelemahan yang perlu dan penting untuk menjadi perhatian dengan mengutip dari buku Alm. Agus Salim S, (2008) ’44 indikator Kemunduran HMI’.
Martadani juga mengungkapkan, masih ada permasalahan dua kubu HMI sehingga mengesampingkan permasalahan yang lebih besar di tengah masyarakat. Seiring dengan itu, HMI juga menghadapi pelemahan tradisi intelektual.
“Kelemahan lain yaitu pengkaderan hanya berorientasi ‘solidarity making’ ketimbang ‘solving problemma,” kata Martadani, yang juga Dekan Fisipol pada salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Untuk menjawab beberapa kelemahan itu, ujarnya, MD KAHMI Kota Yogyakarta akan menerapkan strategi menjunjung integritas, solidaritas, sinergitas dan kolaborasi.
Menyampaikan sambutan, Wakil Walikota Yogyakarta, Heru Purwadi mengatakan pandemi Covid-19 mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus positif untuk kota Yogyakarta, namun di samping itu protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Menurunnya kasus Covid 19, melahirkan beberapa kebijakan baru, salah satunya tentang pembelajaran tatap muka. Menurutnya sampai saat ini pembelajaran tatap muka bisa dianggap efektif dan berjalan sesuai protokol kesehatan.
“Melihat keadaan seperti ini, mengingatkan kita semua pada awal pandemi, dimana aktivitas tetap lancar serta perekonomian masih berjalan,” tutur Heru, yang juga Dewan Penasehat MD KAHMI Kota Yogyakarta.
Pada acara pelantikan dan pembukaan sarasehan bertema Peran KAHMI dalam Recovery dan Adaptasi Ekonomi Ummat tersebut, Heru juga mengatakan permasalahan di Kota Yogyakarta merupakan masalah bersama, baik itu kemiskinan dan ekonomi sosial yang belum merata.
Di samping menurunnya kasus Covid 19, yang sebagian orang menyimpulkan kembalinya kestabilan ekonomi, namun pada kenyataannya tidak begitu. Karena itu pemulihan ekonomi sosial perlu dilakukan untuk kestabilan kembali pendapatan masyarakat.
“Dan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan partisipasinya masyarakat,” tandas Heru.