Kahminasional.com, Medan – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) meminta Majelis Ulama Indnesia (MUI) waspada agar tidak disusupi kelompok teroris.
Sekretaris Umum KAHMI Sumut, Dadang Darmawan, menyatakan, upaya mitigasi tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak guna mengawasi anggotanya.
“MUI dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan penelusuran terhadap pengurus,” katanya, menukil Mudanews.com.
Selain itu, menurut Dadang, MUI selektif dalam menjaring calon pengurus. Pun membangun sistem pengawasan internal.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An Najah, karena diduga terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Belakangan, MUI memecatnya.
Gayung bersambut, kata berjawab. Muncul tagar #BubarkanMUI di media sosial setelahnya dan sempat viral.
Bagi Dadang, desakan membubarkan MUI karena ada seorang anggotanya diduga terlibat terorisme adalah berlebihan. Alasannya, MUI menjadi tempat perkumpulan ulama dan cendekiawan muslim demi kepentingan umat dan rakyat.
Selain itu, sambungnya, MUI selalu memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan Pancasila demi NKRI. “Tanpa membubarkan MUI.”
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM KAHMI Sumut, Taufik Umar Dhani Harahap, menambahkan, perbuatan oknum tidak boleh dikaitkan dengan lembaga/institusi.
“Perbuatan yang dituduh kepada oknum teroris itu perbuatan sendiri. Hukum publik tidak mengenal pertanggungjawaban kolektif, tapi sendiri-sendiri,” tandasnya.