Kahminasional.com, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklarifikasi perihal dana hibah Rp486 juta yang dianggarkan untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP). Yayasan tersebut diketuai oleh ayah Riza, Amidhan Shaberah.
Riza Patria menyatakan, bahwa PKP bukan lah milik personal. Kata dia, yayasan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov, gitu yak,” ujar Riza, Kamis (18/11/2021).
Riza menjabarkan, saat itu Ali Sadikin sudah berpikir jauh dengan membentuk yayasan tersebut pada 1976. Hingga hari ini, kurang lebih ada 2.200 siswa tingkat SD, SMP, SMA, Madrasah Aliyah (MA) sampai STIKes yang bernaung di bawag yayasan tersebut.
Koordinator Presidium KAHMI ini menerangkan mengenai awal mula pendirian Yayasan PKP. Itu bermula dari penyelenggaraan MTQ Nasional 1972.
“Berdirinya YPKP bermula dari momentum suksesnya pelaksanaan MTQ Nasional tahun 1972. Kemudian muncul gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan seperti madrasah yang lebih berkualitas di Jakarta,” ujar Riza.
Selain Pemprov DKI Jakarta, terlibat juga adalah Ditjen BIMAS Depag, Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional ke-V Tahun 1972 dan stake holder lainnya.
“Penggagas dan pendirinya: Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA, Drs. H. AM. Fatwa, Gub DKI Jakarta H. Ali Sadikin yang mendukung penuh ide meningkatkan derajat dan mutu pendidikan madrasah setara pendidikan umum,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Soal KH Amidhan Shaberah yang mengelola yayasan, Riza menegaskan, ayahnya baru menjabat ketua yayasan 5 tahun terakhir.
“Ayah saya baru 5 tahun lalu jadi ketua menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal,” tegasnya.
Riza juga memastikan alokasi anggaran Rp486 juta itu diperuntukkan buat subsidi dana konsumsi santri di yayasan PKP.
“Jadi dana hibah Rp486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa atau santri sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri yatim-piatu dan kaum duafa,” imbuhnya.
Bantuan dari Pemprov DKI, katanya, berjalan sejak era Gubernur Ali Sadikin. Bahkan, gubernur setelahnya memiliki peran penting dalam kemajuan yayasan PKP.
“Kegiatan bantuan untuk PKP Zaman Bang Ali sudah disiapkan lahannya bangunannya, zaman Bang Yos dan Foke juga dibantu penataan dan pembangunan. Zaman Ahok juga dibantu, ada GOR di sana, itu yang bangun Pak Ahok. Asrama juga dibangun era Ahok. Zaman Pak Anies juga diresmikan asrama dan sekarang tinggal bagaimana mempersiapkan bantuan,” pungkasnya.