JAKARTA, KAHMINasional.com – Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo meluncurkan lima buku sekaligus dalam perayaan hari ulang tahunnya yang ke-62. Terdiri dari satu buku “Biografi Politik Bambang Soesatyo. Pemimpin Adaptif di Era Disrupsi” yang ditulis oleh para rekan jurnalis. Serta empat buku yang ditulis sendiri oleh Bamsoet. Keempat buku karya Bamsoet yang diluncurkan terdiri dari buku ke-33 “Legacy MPR RI Periode 2019-2024. Pilar Demokrasi dan Landasan Hukum Negara”, dan buku ke-34 “Empat Pilar MPR RI, Strategi Konsensus Kebangsaan Menyongsong Bonus Demografi”.
Sedangkan dua buku lainnya adalah buku ilmu hukum “Politik Hukum dan Kebijakan Publik” serta “Pembaruan Hukum”, sebagai bahan ajar dari mata kuliah yang disampaikan Bamsoet dalam kapasitasnya sebagai dosen tetap Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN).
Atas berbagai produktifitasnya dalam menulis buku, tidak heran jika pada tahun 2023 lalu Bamsoet mendapatkan dua Rekor MURI. Yakni sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Penulis Buku Terbanyak dengan total 31 Judul Buku, serta sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Yang Merespon Masalah Kenegaraan Aktual Setiap Hari Secara Berkesinambungan.
“Berbagai buku tersebut merupakan wujud karya bakti diujung masa pengabdian saya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, setelah sebelumnya diberikan amanah sebagai Ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR. Tidak terasa di usia ke-62 tahun, alhamdulilah saya sudah menerbitkan 34 buku dan dua buku bahan ajar kuliah. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal pembangunan hukum dan berbagai hal seputar penguatan soliditas kebangsaan,” ujar Bamsoet dalam peluncuran lima buku, di Parle Senayan Park, Selasa (10/9/24).
Hadir antara lain, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua KY Amzulian Rifai, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai, Anggota DPD Prof. Jimly Asshiddiqie, dan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit.
Hadir pula tokoh senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Komjen Pol (purn) Mochamad Iriawan, Rektor IPB Prof. Arif Satria, Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo, Ketua Dewan Pakar sekaligus Ketua Harian BS Center Prof. Didin Damanhuri, dan Pakar Komunikasi Politik Effendy Ghazali.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, buku “Legacy MPR RI Periode 2019-2024. Pilar Demokrasi dan Landasan Hukum Negara” mengkaji secara komprehensif berbagai aspek terkait peran dan kontribusi MPR dalam perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia. Materi yang dibahas merupakan legacy MPR periode 2019-2024 yang meliputi Forum MPR se-Dunia, UU MPR, Badan Kehormatan MPR, tata tertib MPR, serta substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Dengan mengkaji berbagai aspek terkait MPR, diharapkan pembaca memahami pentingnya MPR dalam menjaga kedaulatan rakyat dan keberlangsungan negara. Buku ini juga bertujuan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi MPR serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga MPR di masa depan,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, dalam buku “Empat Pilar MPR RI. Strategi Konsensus Kebangsaan Menyongsong Bonus Demografi” membahas pentingnya nilai-nilai fundamental Empat Pilar MPR RI, yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Empat Pilar MPR juga bisa menjadi filter dalam menghadapi tahun politik, agar bangsa Indonesia tidak terpengaruh untuk saling berkonflik karena beda pilihan. Bagi setiap penyelenggara negara serta segenap warga negara Indonesia, harus memiliki keyakinan, bahwa prinsip-prinsip dalam Empat Pilar MPR merupakan bagian dari prinsip moral ke-Indonesia-an yang membawa kepada tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” terang Bamsoet.
Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN), dan Universitas Jayabaya ini menambahkan, buku bahan ajar “Politik Hukum dan Kebijakan Publik” dihadirkan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hubungan antara politik hukum dan kebijakan publik di Indonesia. Sedangkan buku “Pembaruan Hukum” hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembaruan hukum di Indonesia yang menjadi topik penting dalam upaya memperkuat sistem hukum nasional.
“Mudah-mudahan kedua buku bahan ajar tersebut dapat memberikan wawasan yang bermanfaat dan menjadi referensi penting bagi para pengambil kebijakan, kalangan akademisi, mahasiswa serta khalayak umum,” pungkas Bamsoet. (*)