in ,

Klarifikasi Rizky Wahyuni soal Isu Miring E-voting Munas FORHATI

Mantan calon Presidium MN FORHATI 2022-2027 yang juga Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni. Dokumentasi KPI
Mantan calon Presidium MN FORHATI 2022-2027 yang juga Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni. Dokumentasi KPI

KAHMINasional.com, Palu – Mantan calon Presidium Majelis Nasional Forum Alumni HMI-Wati (MN FORHATI), Rizky Wahyuni, menepis isu miring soal pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam musyawarah nasional (munas).

Mulanya, peserta silang pendapat tentang penerapan e-voting menggunakan aplikasi FORHATI Vote dalam pemilihan, Minggu (27/11).

Sekitar 12 Majelis Wilayah (MW) mendukung penerapan e-voting. Sementara itu, 20 MW lainnya bersikap sebaliknya.

Adu argumentasi pun tak terelakkan pada Sabtu (26/11) dini hari sehingga rapat diskors. Akhirnya, pemilihan berlangsung pada Minggu (27/11) dini hari.

Adanya penolakan itu tidak lepas dari beredarnya isu liar, seperti Kiky, sapaan Rizky, dituding akan memainkan data dan hasil jika pemilihan secara e-voting.

Kabar tidak sedap tersebut dialamatkan kepadanya mengingat menjadi Ketua Panitia Pelaksana Munas V FORHATI di Kota Palu cum salah satu kandidat presidium.

Baca Juga :  KAHMI Launching K-Pay, Apa Itu?

“Demi Allah, Kiky berani dituntut dunia dan akhirat [jika tudingan itu benar],” katanya.

“Apa yang Kiky lakukan tidak pernah ada niat untuk menguntungkan secara pribadi selain bekerja menyukseskan munas,” imbuh dia.

Kiky melanjutkan, mendorong penerapan e-voting karena ingin FORHATI lebih modern. Pun menjadi pertaruhan sejarah dan nama baik organisasi.

“Ini waktunya kita dengan nama besarnya HMI, apalagi vendor kita UICI (Universitas Insan Cita Indonesia), kebanggaan kita,” ucapnya.

Jika e-voting diterapkan, menurutnya, akan menjadi isu positif di kancah nasional. Sebab, pembahasan tentang Munas FORHATI tak sekadar soal suksesi kepemimpinan organisasi.

“Tapi, harus ada isu nasional yang menjadikan kepala kita tegak sebagai organisasi intelektual. Terlebih, panitia dan UICI telah mempersiapkan berbulan lamanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Doli Minta FORHATI Dukung Peran Perempuan

Kiky pun menyampaikan siap mundur sebagai calon presidium MN FORHATI jika e-voting diberlakukan. Alasannya, lebih efektif dan efisien.

Namun, forum akhirnya forum bersepakat menggunakan cara konvensional dan memakan waktu lebih dari 7 jam. Jika mempraktikkan e-voting, prosesnya ditaksir hanya sekitar 10 menit untuk mengetahui hasil pemilihan.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Kiky juga gagal menjadi presidium. Pangkalnya, raihan 89 suara tidak mengantarkannya masuk lima besar.

 

Sumber :

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.