Kahminasional.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (Asppuk), Emmy Astuti, mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Pangkalnya, PRT juga memiliki peran penting bagi perekonomian.
Dia menyampaikan, keberadaan PRT, yang umumnya adalah kaum perempuan, telah menciptakan lapangan pekerjaan sehingga mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
“Peran PRT dalam perekonomian bangsa merupakan sumber mata pencarian yang mayoritas dilakoni perempuan, menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5).
Ketika pengangguran dan kemiskinan berhasil ditekan, sambungnya, ini berhubungan erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDG’s merupakan program yang berisi 17 tujuan dan 169 target dan dicanangkan teralisasi 2030. SDG’s disusun sejak 25 September 2015 dengan tiga dimensi tujuan, yakni lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Emmy menambahkan, peran PRT selama ini sejalan dengan tujuan SDG’s nomor pertama, mengurangi kemiskinan (no poverty).
“Hingga kini, kemiskinan masih menjadi permasalahan utama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Agar bisa menyejahterakan penduduk dunia, maka penuntasan kemiskinan menjadi salah satu agenda utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Menurut Emmy, peran PRT juga sejalan dengan tujuan SDGs nomor lima, yakni kesetaraan gender (gender equality).
Meskipun perkembangan kesetaraan gender masif digelorakan, tetapi diskriminasi terhadap gender, utamanya perempuan, masih menjadi permasalahan serius di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Dengan memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, hal itu akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang lebih pesat, memerintah dengan efektif, dan mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.
Ia menuturkan peran dan kontribusi PRT dalam perekonomian keluarga, termasuk perekonomian negara belum banyak diungkap ke publik. Secara umum, masyarakat belum memahami arti dan peran PRT yang ternyata sangat penting.
“Meskipun terbukti ikut membangun perekonomian keluarga, bangsa, dan negara, sayangnya belum dianggap keberadaannya,” sesalnya. “Mereka (PRT) belum diakui entitasnya sehingga rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan.”
“Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti adanya ketimpangan relasi kekuasaan, budaya feodalisme, dan kapitalisme,” imbuh dia.
Karenanya, Asppuk mendukung prinsip penegakan keadilan dan HAM bagi perempuan. Alasannya, banyak perempuan menjadi pekerja sektor-sektor informal. Apalagi, usaha mikro berpotensi berkembang menjadi skala menengah dan besar.
“Ketika berkembang, mereka pasti membutuhkan pekerja yang biasanya didominasi oleh perempuan. Menjadi penting bagi para pelaku bisnis untuk mengetahui prinsip HAM di dalam menjalankan bisnisnya,” tegasnya.