Kahminasional.com, Jember – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Jember menyoroti sejumlah persoalan di desa, khususnya yang dialami petani.
KAHMI Jember pun menyampaikan sejumlah rekomendasi dan disampaikan secara tertulis kepada DPRD Jember, Jawa Timur (Jatim).
Saran tersebut dimaksudkan agar masuk dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021.
Presidium KAHMI Jember, Narto, menyatakan, salah satu masalah yang dihadapi petani adalah belum adanya perlindungan. Padahal, memiliki potensi besar.
“Ini modal awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengawal produk hasil pertanian, tapi yang terjadi sebaliknya,” ucapnya, Kamis (7/4).
Dicontohkannya dengan harga hasil panen raya yang diterima tak menutupi biaya operasional produksi tani. Padahal, ada gudang di Wirowongso, Kecamatan Ajung, untuk sistem resi gudang.
“Tinggal bagaimana political will dari Pemkab Jember untuk memberikan ‘angin segar’ bagi para petani,” jelasnya.
“KAHMI mendorong adanya Perda Resi Gudang di Kabupaten Jember untuk melindungi petani sehingga ketika panen raya, harga tetap stabil,” imbuh dia.
Menurut Narto, alas hukum ini relevan lantaran sudah diatur di dalam Perda Jatim Nomor 12 Tahun 2013 dan Pergub Jatim Nomor 11 Tahun 2016.
KAHMI Jember juga merekomendasikan adanya pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes, desa wisata, dan UMKM.
Tujuannya, meningkatkan kompetensi guna mengentaskan kemiskinan. Langkah ini diyakininya juga dapat meminalisasi keberadaan desa tertinggal.
“[Ini diusulkan] mengingat potensi yang dimiliki Jember banyak sekali, tetapi belum dimanfaatkan dengan baik dan lebih selektif lagi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, berjanji, pihaknya akan mengakomodasi saran KAHMI.
“Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami apresiasi beberapa masukan mereka,” ujarnya.