Kahminasional.com, Balikpapan – Ombudsman RI (ORI) meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Migas Balikpapan terkait pelayanan publik, Sabtu (26/3).
Melalui kolaborasi ini diharapkan mahasiswa STT Migas Balikpapan turut aktif dalam mengawasi pelayanan publik, terutama di sektor migas.
Anggota Ombudsman, Hery Susanto, menyatakan, masyarakat memiliki peran vital dalam pengawasan pelayanan publik. Alasannya, berada di garda depan karena merasakan langsung prosesnya.
“Mahasiswa dapat berbagi informasi untuk evaluasi monitoring persoalan di lapangan pada sektor migas,” ucapnya.
Hery menambahkan, mahasiswa adalah mata air bangsa yang siap mengabdi dan memberikan manfaat terbaik bagi negara.
“Semoga dengan adanya suatu kolaborasi, kerja sama, dan membangun jaringan kerja, kita semua bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tuturnya.
MoU diteken Hery bersama Rektor STT Migas Balikpapan, Lukman di Gedung LPPM STT Migas Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara turut dihadiri Ketua Yayasan STT Migas Balikpapan, Lauhil Mahfuz; Ketua STT Migas Balikpapan, M. Lukman; Ketua Senat STT Migas Balikpapan, Saleh, dan jajarannya; serta mahasiswa.