Kahminasional.com, Balikpapan – Ombudsman RI (ORI) bersama Universitas Balikpapan (Uniba) meneken nota kesepahaman (MoU) di Aula Uniba, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (25/3).
Penandatanganan MoU dilakukan Anggota Ombudsman, Hery Susanto, dan Rektor Uniba, Isradi Zainal. Teknis MoU akan ditindaklanjuti Ombudsman Kaltim.
Kolaborasi ini terkait pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Karenanya, ruang lingkup kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Lalu, pengembangan sumber daya serta pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya, meningkatkan standar kualitas dan kompetensi lulusan Uniba.
Mahasiswa Uniba pun dapat melakukan kajian strategis bahkan magang di Ombudsman Kaltim berkat adanya kerja sama tersebut.
Hery menyatakan, Ombudsman bakal terus melakukan kolaborasi dengan elemen lain. Harapannya, memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mengingat keterbatasan Ombudsman RI untuk memperoleh informasi mengenai adanya malaadministrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Isradi menerangkan, MoU ini bermanfaat bagi Uniba lantaran mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya, khususnya soal pelayanan publik.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba, Bili Away.
Katanya, MoU Ombudsman-Uniba penting guna mengetahui batasan-batasan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.
Ketua Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kaltim Uniba, Rendy Susiswo Ismail, menambahkan, MoU juga menjadi ajang untuk memahami tugas dan wewenang Ombudsman.
“Kita akan mendukung kelembagaan ini untuk membangun tata kelola yang dapat berjalan dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Ombudsman,” katanya.