in ,

Tegas, KAHMI Binjai Tolak Penundaan Pemilu

Ilustrasi pemilu. Foto Medcom
Ilustrasi pemilu. Foto Medcom

Kahminasional.com, Binjai – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Binjai menolak Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Pun demikian dengan perpanjangan masa periode jabatan presiden.

“Wacana yang menurut saya ini aneh,” ucap Ketua KAHMI Binjai, Herry Dani, pada Kamis (10/3).

Dirinya pun meminta pemerintah dan DPR menjalankan mandat UUD 1945. “Ikutilah konstitusi kita yang menyatakan pemilu itu diatur secara jelas, yakni lima tahun sekali.”

Mantan Ketua KPU Kota Binjai ini menambahkan, penundaan pemilu tidak jelas manfaatnya bagi bangsa dan negara. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat “pesta demokrasi” digelar pada 2024 mendatang.

Meskipun demikian, Herry mengakui, Presiden dan legislatif sebagai penyelenggara negara berhak mengamendemen konstitusi. Pangkalnya, UUD 1945 bukan kitab suci.

Baca Juga :  Innalillahi, Presidium MN KAHMI Harry Azhar Azis Meninggal Dunia

“Hanya saja harus dilihat apa urgensinya sehingga harus diubah dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

“Artinya, harus berhitung segala risikonya. Jangan hanya semangat merevisi konstitusi akhirnya menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Sumber : Utamanews.com

Fatah S

Berkarier di industri media sejak 2010 dan menjadi penulis buku.