Kahminasional.com, Cirebon – Anggota Ombudsman RI (ORI), Hery Susanto, mengajak kalangan pondok pesantren (ponpes) turut berpartisipasi mengawasi jalannya pelayanan publik melalui ilmu agama yang dipelajarinya.
Demikian disampaikannya dalam dialog Ngaji Bareng Pelayanan Publik bertema “Memperkuat Peran Pondok Pesantren dalam Pengawasan Pelayanan Publik” di Ponpes Al-Ishlah, Cirebon, Minggu (27/2).
“Melalui peran serta pondok pesantren bisa diimplementasikan partisipasi pengawasan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Hery dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan beberapa saran bagi penyelenggara pelayanan publik. Pertama, pemangku kebijakan publik diminta konsisten melakukan pengawasan sesuai regulasi.
Kedua, membangun sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan dan mengevaluasi efektivitasnya secara berkala demi berjalannya pengawasan yang konsisten dan efektif.
Ketiga, pejabat publik hendaknya menempatkan nilai-nilai agama menjadi spirit dalam berbagai kebijakan. Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik mesti menanamkan keyakinan bahwa bekerja adalah ibadah.
Rais Syuriah PBNU 2022-2027 sekaligus eks Anggota ORI, KH Masdar F. Mas’udi, menambahkan, ponpes harus terlibat aktif dalam pengawasan pelayanan publik agar pelayanan publik di semua level berjalan baik.
“Peran pondok pesantren sangat penting, tentu harus terlibat dalam aspek pelayanan publik pada semua level, baik di daerah maupun secara nasional,” ucapnya.
Dialog ini turut menghadirkan Pengasuh Ponpes Al-Ishlah dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Adang Jumhur; Guru Besar Bidang Ilmu Politik Hukum Islam UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Fauzan Ali Rasyid; serta Sales Area Manajer PT Pertamina Wilayah Cirebon, Henry Eko; sebagai narasumber.