Kahminasional.com – Mantan Menteri Negera Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Era Presiden Soeharto dan BJ Habibie, Tanri Abeng menyatakan bahwa tidak lazim Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengangkat direksi dan komisaris BUMN.
Hal itu ia sampaikan dalam Diskusi Reboan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) beberapa waktu lalu, ketika menyampaikan opsi bagaimana memilih direksi dan komisaris BUMN.
Menurut pria asal Sulawesi Selatan ini, sebenarnya DPR bisa dilibatkan dalam proses pemilihan direksi dan komisaris BUMN
Tapi perannya hanya sebatas mengangkat Tim Evaluasi untuk menyeleksi anggota direksi dan komisaris BUMN.
Tim yang dipilih DPR haruslah, profesional dan independen. “Dan memahami aspek aspek korporasi khususnya BUMN,” ujar pria yang sempat dijuluki Manajer 1 Milyar ini
Bila ini dilakukan, maka calon calon direksi dan komisaris yang diusulkan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal ini Menteri BUMN, sudah memiliki kriteria untuk menjadi direksi maupun komisaris di BUMN.
Kata Tanri sapaan akrabnya, tim direksi dan komisaris yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi , dapat mengatasi potensi kerugian yang bisa terjadi karena ketidak mampuan manajemen BUMN.
” Tentunya BUMN BUMN kita akan berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mengglobal seperti Cina, Singapura dan Malaysia,” tutur Pendiri Tanri Abeng University ini.
Menurutnya, persoalan pertama yang terjadi di BUMN adalah yang menentukan direksi, komisaris bahkan staf senior BUMN adalah RUPS yang dipegang Menteri BUMN.
Ini menjadi masalah, karena Menteri BUMN itu posisi politik. Hal itu menyebabkan, pengangkatan managemen BUMN tidak bisa terlepas seluruhnya dari intervensi politik dan birokrasi pemerintah.
“Karena campur tangan politik ini pulalah, maka tidak jarang kita menjumpai terjadinya bongkar pasang pimpinan BUMN,” ujar Tanri.
Bongkar pasang pimpinan BUMN, akan menjadi sumber ketidakpastian manajemen di BUMN.
Seperti diketahui, organ BUMN yang terdiri dari RUPS , direksi dan dewan komisaris terkadang tidak berjalan optimal.
Karena peranan dewan komisaris dalam melakukan pengawasan , untuk pengangkatan anggota direksi tidak dilibatkan.
Padahal pelibatan komisaris dalam pengangkatan direksi begitu penting, untuk mengelola kepentingan negara di BUMN.
Tanri menegaskan, profesionalisme dan efektifitas manajemen BUMN, diawali dengan pengangkatan direksi dan komisaris BUMN itu sendiri.
Menurut Tanri, kunci kemajuan dan keberhasilan BUMN sebagai pelaku bisnis ada pada managemen yang profesional dan efektif.
Diketahui, bisnis adalah manajemen. Manajemen itu adalah para direksi, staf senior, dan dewan komisaris.
“Dewan komisaris (BUMN) harus memberikan pengawasan dan pengendalian yang efektif,” tutup Tanri.